“Sesungguhnya kalian adalah pemimpin , dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Raja adalah pemimpin bagi rakyatnya. Ia akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya. Laki-laki adalah pemimpin bagi ahli rumahnya, Ia akan ditanya tentang keluarga yang dipimpinnya. Istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya. Ia akan ditanya tentang rumah tangganya. Dan hamba sahaya adalah penanggung jawab atas harta majikannya. Ia akan ditanya tentang tanggung jawabnya. Singkatnya, kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya .” ( Bukhari, Muslim ).
Sesungguhnya kematian itu suatu yang haq, yang pasti akan terjadi pada setiap yang bernyawa tanpa kecuali, dan perjumpaan dengan Allah Swt merupakan suatu yang mesti kita yakini sebagai orang yang beriman.
Sesungguhnya hidup yang telah Allah Swt beri merupakan amanah yang akan dimintai pertanggung jawabannya kelak, setiap orang mempunyai kewajiban untuk mepertanggung jawabkan segala sesuatu yang pernah Allah Swt beri walaupun itu berupa air yang kita gunakan untuk berwudhu.
Setiap orang akan dimintai pertanggung jawabannya atas hal-hal yang besar maupun yang kecil, bahkan setiap garis dan titik akan dimintai pertanggung jawabannya. Anak adalah amanah yang Allah Swt titipkan kepada kita, kelak kita akan dimintai pertanggung jawabannya pula,
Dalam buku berjudul “ Hak-Hak Bayi Anda “ karya Ustadz Abdurahman Ahmad As-Sirbuny dijelaskan bahwa hak-hak bayi mulai dituntut dari ayah dan ibunya , bukan dimulai ketika bayi itu sudah dilahirkan oleh ibunya dan hidup di tengah keluarganya, namun hak-hak bayi telah bermula saat calon ayah sudah merencanakan pernikahannya dan ingin mengawini seorang wanita. Oleh karena itu setiap muslim agar memilih calon istri yang baik agamanya, budi bahasanya, berakhlak mulia dan baik keturunannya .
Seorang anak bertanya kepada Khalifah Umar ra, “Wahai Amirul Mukminin, Apakah anak itu mempunyai hak yang harus dilakukan oleh ayahnya?”. Umar ra menjawab, “Ya”. Haknya yaitu ayahnya hendaknya memilihkan ibu yang terhormat ( tidak menikahi wanita yang hina, sehingga anaknya tidak merasa tercela karena ibunya ), hendaknya ayahnya memilihkan nama yang bagus, dan hendaknya mengajarkan Alqur’an.”